Dhanavarta— Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp20.000 menjadi Rp1.930.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.910.000.
Kenaikan ini turut mendorong harga jual kembali (buyback) emas batangan ke Rp1.774.000 per gram, mencerminkan respons pasar terhadap dinamika global serta tingginya permintaan logam mulia sebagai aset lindung nilai.
Pajak Berlaku dalam Transaksi Emas
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Rinciannya:
-
Buyback emas bernilai di atas Rp10 juta dikenakan:
-
1,5% (pemegang NPWP)
-
3% (non-NPWP)
-
-
Pembelian emas dikenakan:
-
0,45% (dengan NPWP)
-
0,9% (tanpa NPWP)
PPh 22 dipotong langsung dari nilai transaksi dan disertai bukti potong resmi.
-
Harga Emas Antam Hari Ini (24 Mei 2025)
| Berat (gram) | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | 1.015.000 |
| 1 | 1.930.000 |
| 2 | 3.800.000 |
| 3 | 5.675.000 |
| 5 | 9.425.000 |
| 10 | 18.795.000 |
| 25 | 46.862.000 |
| 50 | 93.645.000 |
| 100 | 187.212.000 |
| 250 | 435.320.000 |
| 500 | 925.320.000 |
| 1.000 | 1.870.600.000 |
💡 Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pasar dan ketersediaan.















