Dhanavarta — Bank Mega Syariah mempertegas perannya dalam sektor strategis nasional dengan berpartisipasi dalam sindikasi pembiayaan senilai Rp2 triliun kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam skema tersebut, Bank Mega Syariah menggelontorkan dana sebesar Rp500 miliar, menjadikannya satu-satunya bank syariah yang turut berpartisipasi.
“Industri tambang merupakan tulang punggung industri hilir nasional. Komitmen kami adalah terus mendukung pembiayaan untuk proyek-proyek strategis, termasuk sektor energi dan mineral,” ujar Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji.
Langkah ini sejalan dengan strategi ekspansi pembiayaan korporasi perseroan, yang juga memperluas portofolio di sektor pertambangan, kesehatan, pendidikan, dan sektor produktif lainnya.
Detail Pembiayaan dan Penggunaan Dana
Total sindikasi senilai Rp2 triliun (setara USD121 juta) berlangsung dalam tenor 12 bulan, dengan tingkat bunga 9,75% per tahun. Dana digunakan untuk:
-
Pelunasan utang BRMS senilai USD75 juta kepada Bank BNI, Bank Permata, dan Bank Mega.
-
Pendanaan konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, Sulawesi Tengah.
-
Ekspansi pengeboran eksplorasi di proyek tembaga Gorontalo.
Penandatanganan perjanjian pembiayaan dilakukan pada 23 Mei 2025 oleh jajaran direksi BRMS serta perwakilan Bank Mega Syariah, yakni Guritno dan Irsal.
Ekspansi dan Rasio Sehat
Per April 2025, total plafon pembiayaan sektor tambang Bank Mega Syariah mencapai Rp1,7 triliun, menyumbang 35,73% dari total portofolio korporasi. Nilai ini naik pesat dari tahun sebelumnya dan kini membawa total pembiayaan korporasi ke angka Rp3,9 triliun, meningkat 25,9% YoY.
Secara keseluruhan, pembiayaan korporasi menyumbang 44% dari total portofolio pembiayaan Bank Mega Syariah yang kini mencapai Rp8,9 triliun.
Dengan pendekatan B2B2C, Bank Mega Syariah mengedepankan sinergi strategis dengan pelaku usaha dan distribusi layanan ke konsumen akhir secara lebih efektif—mendorong inklusi keuangan syariah yang berdampak.
“Prinsip kehati-hatian kami jaga dengan baik. Rasio NPF kami di bawah 1%, jauh lebih sehat dari ambang batas 5%,” tegas Rasmoro. (DV-1)














